Sunday 19 April 2015

Contoh Surat Perjanjian Upah Kerja

SURAT PERJANJIAN
PEKERJAAN BORONGAN RENOVASI RUMAH





Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama                                       :  FERRY INDRA JAYA
Tempat, Tanggal Lahir            :  Lampung, 03 Mei 1978
Pekerjaan                                 :  Wiraswasta
Alamat                                    :  Kp. Rancabaros RT. 01/08 Ds. Padamukti
                                                   Kec. Pasirwangi Kab. Garut
Selanjutnya disebut Pihak Ke-I (Pemilik Rumah)
Nama                                       :  D U D I
Tempat, Tanggal Lahir            :  Garut, 47 Tahun  
Pekerjaan                                 :  Pemborong Bangunan
Alamat                                    :  Kp. Cigadog RT. 02 RW. 02 Ds. Padamukti
                                                   Kec. Pasirwangi Kab. Garut
Selanjutnya disebut Pihak Ke-II (Pemborong & Tukang)

Pada tanggal 25 Januari 2015, Pihak Ke-I telah mempekerjakan Pihak Ke-2 untuk renovasi beberapa ruangan rumah dengan kesepakatan : 

RENOVASI RUANG WARNET BARU
SECARA BORONGAN TANPA BAHAN BANGUNAN
PERTAMA :
1.      Rp. 10.500.000 ( Sepuluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Dengan rincian pekerjaan:
-          Dak (COR) ruangan warnet baru berikut tangga loteng, ukuran  54 m2 + INSTALASI LISTRIK
-          Pembenahan kamar mandi warnet dan halaman parkir warnet
-          Dak ruang sisa yang berukuran segitiga di belakang
-          Bongkar dinding kamar rumah, dinding warnet dalam , dinding pintu  masuk warnet di pindahkan agak ke dalam.
-          Pemasangan list gypsum dan keramik seluruh ruangan yang telah di cor sampai ke depan pintu warnet lama

2.      Pemberian Bonus yang dijanjikan oleh Pihak Ke-II kepada Pihak Ke-I
-          Pemasangan GRC kamar warnet lama dan listnya
-          Pembuatan saung di atas loteng

Ket : Sudah dibayarkan dan belum seluruhnya selesai dikerjakan




RENOVASI RUANG KELUARGA SAMPAI RUANG MAKAN
SECARA BORONGAN
KEDUA :
1.      Rp. 4.200.000 (Empat Juta Dua Ratus Ribu Rupiah)
Dengan rincian pekerjaan:
-          Dak (COR)  ruang keluarga sampai ruang makan + INSTALASI LISTRIK
-          Pemasangan keramik dan list
-          Pemindahan jendela kaca ruang keluarga menjadi lebih tinggi

2.      Pemberian Bonus yang dijanjikan oleh Pihak Ke-II kepada Pihak Ke-I
-Topi coran kedepan

Ket : Sudah dibayarkan dan belum seluruhnya dikerjakan

RENOVASI ATAP WARNET LAMA
SECARA BORONGAN TANPA BAHAN BANGUNAN

KETIGA:
1.      Rp. 1.750.000 (Satu Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Dengan rincian pekerjaan:
-          Dak (COR)  atap warnet lama + topi coran kedepan
-          Pemindahan gerbang depan lama ke depan pintu warnet


2.      Pemberian Bonus yang dijanjikan oleh Pihak Ke-II kepada Pihak Ke-I
-          Pemasangan GRC ruang servis dan listnya

Ket : Belum Dibayarkan dan belum dikerjakan

PEMBUATAN MEJA KOMPOR, WASHTAFEL
SECARA BORONGAN TANPA BAHAN BANGUNAN
KEEMPAT:
1.      Rp. 400.000 (Empat Ratus Ribu Rupiah)
Dengan rincian pekerjaan:
-          Pembuatan meja kompor baru dan washtafel Pembuatan bak kamar mandi plus perbaikan keramik di kamar mandi rumah
-          Pemindahan pintu kamar dari awalnya yang menghadap ke dapur menjadi ke ruang tamu.
Ket : Belum dibayarkan dan belum dikerjakan

Uang yang sudah dibayarkan oleh Pihak Ke-I kepada Pihak Ke-II sebesar Rp.14.500.000,- (Empat Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), sehingga sisa uang yang menjadi kewajiban Pihak Ke-I sebesar Rp. 2.350.000,- (Dua Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dari total keseluruhan sebesar Rp. 16.850.000,- (Enam Belas Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan akan dibayarkan setelah seluruh pekerjaan yang telah disepakati selesai dikerjakan oleh Pihak Ke-II.



Sesuai kesepakatan di atas, Pihak Ke-II berjanji akan menyelesaikan pekerjaan tersebut dengan mengutamakan kebersihan, kenyamanan, keselamatan penghuni rumah.
Bilamana Pihak Ke-II tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai kesepakatan, maka Pihak Ke-II telah menyalahi perjanjian dan bersedia masalah ini diselesaikan secara hukum yang berlaku di Indonesia.
Demikian perjanjian ini dibuat secara sadar tanpa paksaan dari siapapun dan telah disepakati isinya dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak.







Pihak Ke-I





FERRY INDRA JAYA
Garut, 11 April 2015
Pihak Ke-II





D U D I


Diposkan oleh Unknown

No comments:

Post a Comment

Tinggalkan komentar untuk mendapatkan berkah, hehehehe